Mesuji,(TB) – Pemerintah Daerah Bersama DPRD Mesuji Hari Ini Selasa (5/04/2022) melaksanakan Rapat Paripurna, kegiatan yang digelar pada Kantor DPRD Mesuji Ini ikut Hadir oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji,Kapolres Mesuji, Dandim 0426/Tulang Bawang Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerahpada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Rekan Pers, serta hadirin yang berbahagia

Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji bersama DPRD Mesuji pada hari ini melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2021.
Bupati Mesuji Saply TH, dalam Penyampaiannya Mengatakan ‘alhamdullilah’ hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji dalam rangka menghadiri “Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021.
” Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji atas kesempatan yang diberikan pada sidang yang terhormat ini,”ucapnya.
Pada kesempatan ini, perkenankan kami selaku kepala Daerah Kabupaten Mesuji menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini kami susun dengan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019

untuk itu akan saya sampaikan secara ringkas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran sebagai berikut:
1. Kebijakan Umum Pemerintah Daerah
Arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Selanjutnya, visi dan misi tersebut dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Adapun secara lengkap, kebijakan, strategi, dan prioritas yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran telah disusun dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang telah kami sampaikan.