BOGOR, - Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tengah melakukan proses verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang jumlahnya mencapai ratusan ribu data penerima bantuan sosial (bansos). Seluruh data tersebut harus dipastikan kembali kebenarannya melalui pengecekan langsung di lapangan.
Hal itu disampaikan Heri Aristandi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), saat kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Masa Sidang II Tahun 2026, di Kecamatan Megamendung, Selasa (10/2/2026).
Menurut Heri, verifikasi dan pembaruan data penerima bansos merupakan langkah penting agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyesuaian Jaminan Kesehatan 2026, Lurah Ari: Warga Miskin Tetap Dilindungi, Data Jadi Kunci
“Saat ini sedang diverifikasi dulu, benar atau tidak penerimanya. DTKS itu terus di-update. Angkanya sudah keluar lebih dari 150 ribu penerima, tetapi masih dalam tahap verifikasi,” ujar Heri.
Ia mengingatkan agar kesalahan pendataan yang terjadi pada periode sebelumnya tidak kembali terulang, seperti masih terdaftarnya warga yang secara ekonomi sudah mampu namun tetap menerima bantuan sosial.
“Jangan sampai seperti kemarin, masih tercatat sebagai penerima bantuan, padahal kondisi rumahnya sudah bagus. Itu yang sekarang sedang diperbaiki,” jelasnya.
Heri menekankan bahwa proses pendataan bansos harus terintegrasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat RT dan RW, pemerintah desa, hingga Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor sebagai instansi yang memiliki kewenangan utama.
Selain itu, pembaruan data juga perlu disinergikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan validitas data kependudukan, khususnya pada awal tahun anggaran.
“Ini harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun keuangan ke depannya,” ujarnya.