Depok — Perdebatan publik terkait penonaktifan sementara Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok terus bergulir. Namun Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, mengingatkan agar polemik tersebut tidak ditarik terlalu jauh hingga digeneralisasi sebagai kegagalan kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Adrianus, kebijakan publik berskala besar seperti UHC memiliki kompleksitas tinggi, baik dari sisi perumusan maupun pelaksanaannya. Oleh karena itu, munculnya persoalan teknis di lapangan tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menilai kebijakan tersebut gagal secara keseluruhan.

“Dalam kebijakan dengan cakupan luas, dinamika pelaksanaan hampir pasti terjadi. Yang keliru adalah ketika persoalan itu langsung disimpulkan sebagai kegagalan total,” ujar Adrianus, Kamis (5/2/2026).

Ia menekankan pentingnya membedakan antara arah kebijakan politik dan mekanisme teknis pelaksanaan. Menurutnya, tidak sedikit polemik kebijakan publik yang sebenarnya bersumber dari persoalan implementasi, bukan dari niat atau komitmen pemerintah.

“Selama orientasi kebijakan politiknya masih melindungi warga, yang perlu dievaluasi adalah aspek teknisnya. Jangan langsung menyimpulkan kebijakan dasarnya salah,” tegasnya.

Dalam konteks UHC Depok, Adrianus menilai komitmen pemerintah daerah terhadap jaminan kesehatan masyarakat masih terlihat. Penyesuaian skema layanan, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan, sebagaimana tercermin dalam struktur APBD 2026.

Tekanan fiskal tersebut, lanjut Adrianus, mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian agar program jaminan kesehatan tetap berkelanjutan dan anggaran dapat difokuskan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Kondisi serupa, menurutnya, juga dihadapi banyak daerah lain di Indonesia.

Ia juga mengkritisi kecenderungan sebagian pihak yang membangun kesimpulan besar dari potongan isu di ruang publik. Pola semacam ini dinilai berisiko membentuk persepsi yang tidak utuh dan menyesatkan masyarakat.

“Masalah harus disikapi serius, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan keseluruhan sistem atau pemerintah daerah,” ujarnya.