CIBINONG, (TB) – Oknum ketua RW 07, Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga melakukan pelecehan terhadap keprofesian wartawan dengan mengatakan ” Wartawan itu Bodoh”.

Hal itu disampaikan Almuhdar yang merupakan redaktur aktif dari koran sebuah koran mingguan di bogor pada media ini, Minggu 05 Juni 2022.

Baca juga: Diduga Belum Miliki IPAL Produsen Kosmetik di Cibinong Tetap Berproduksi

Dirinya mengaku tidak terima dengan pernyataan oknum ketua RW 07 Mubasir yang diucapkannya kepada salah satu pejabat Kelurahan Nanggewer Mekar dan ucapannya itu kembali diulangi lagi pada saat pertemuan di sebuah forum warga tingkat RW 07.

Pelecehan terhadap profesi pekerja jurnalis itu bermula, saat ketika kakak kandung saudara Almuhdar berinisial SB selalu pemilik media koran Tugas Bangsa mempersoalkan terkait adanya kesewenang-wenangan oleh ketua RW 07 bernama Mubasir yang mematok sebidang lahan bahwa tanah tersebut Fasilitas Umum (Fasum) milik RW 07.

Lokasi Fasilitas Umum (Fasum) milik RW 07 yang sudah berubah jadi sentra kuliner

Sementara, kata Almuhdar, apabila sebuah lahan yang memang betul adalah tanah Fasum milik kelurahan atau Rukun Warga setempat harus diiringi adanya serah terima serta perijinan yang telah ditempuh dari instansi terkait.

“Ini bermula dari info ya, mereka (Pengurus RW 07, red) tiba-tiba pasang papan plang di lahan tersebut. Nah kakak saya ngomong, hei ini kenapa main pasang plang-plang di tanah itu, nggak ada nomor registernya kok dan tidak melalui perijinan main pasang plang saja, dan itu disampaikan langsung ke oknum ketua RW 07,” kata Almuhdar kepada beritasatoe.com, Minggu (5/6/22).

Ia melanjutkan, akibat komplain yang dilayangkan oleh kakak kandungnya terhadap oknum ketua RW itu, ternyata tersampaikan ke pihak kelurahan setempat. Sehingga adanya pemanggilan terhadap oknum ketua RW 07 Mubasir pada pekan lalu.