BOGOR, (TB) – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat dengan meningkatkan status Klinik Utama Rawat Jalan Parung menjadi Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, yang diresmikan pada Selasa (23/12/2025).
Peningkatan status klinik tersebut merupakan bagian dari strategi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dalam memperluas akses layanan kesehatan rujukan tingkat pertama, khususnya bagi masyarakat di wilayah Parung dan sekitarnya.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sistem pelayanan kesehatan yang digagas Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, menjelaskan bahwa KURI Parung kini telah dilengkapi dengan Unit Gawat Darurat (UGD) yang beroperasi 24 jam serta fasilitas rawat inap dengan 20 tempat tidur untuk pasien dewasa dan anak.
“KURI Parung saat ini sudah siap melayani rawat inap dan kegawatdaruratan selama 24 jam. Fasilitas ini disiapkan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga tidak selalu harus dirujuk ke rumah sakit besar,” ujar Fusia.
Ia menambahkan, layanan medis yang tersedia di KURI Parung meliputi kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, anak, paru, bedah umum, gigi, serta klinik umum. Untuk menunjang pelayanan yang komprehensif, klinik ini juga dilengkapi dengan fasilitas radiologi, laboratorium, farmasi, dan layanan gizi.
Selain fasilitas, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga menyiapkan 28 tenaga perawat profesional untuk mendukung operasional KURI Parung, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat yang terus didorong oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan.
“Derajat kesehatan adalah hak setiap warga. Pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan harus memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara adil dan merata,” kata Rudy.