BOGOR — Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mekarjaya 02, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, untuk sementara waktu dihentikan. Kebijakan ini diambil menyusul persoalan pengelolaan limbah serta belum terpenuhinya standar kesehatan lingkungan.

Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG wilayah Cigudeg dan Jasinga, Ismu Aziz, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan karena fasilitas dapur belum memenuhi persyaratan sarana dan prasarana yang ditetapkan.

“Operasional dihentikan sementara karena dari sisi sarana dan prasarana belum memenuhi ketentuan,” ujar Ismu, Sabtu (25/4/2026).

Selain itu, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan oleh dinas kesehatan bersama puskesmas setempat juga belum menyatakan dapur tersebut layak beroperasi. Kondisi ini menjadi dasar utama penghentian sementara aktivitas hingga seluruh standar higienis terpenuhi.

“IKL-nya belum lolos, jadi untuk sementara dapur ditutup sampai semua persyaratan dipenuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya dapur sempat tetap beroperasi sambil melengkapi proses perizinan dan pemenuhan standar kebersihan. Namun, hasil evaluasi terbaru menunjukkan masih adanya kekurangan, sehingga operasional harus dihentikan.

Sementara itu, Kepala SPPG Mekarjaya 02, Muhamad Alfitrah, membenarkan bahwa dapur saat ini tidak beroperasi. Ia menyebutkan, langkah ini juga dipicu oleh adanya laporan dari masyarakat terkait kondisi di lapangan.

“Memang ada aduan dari warga. Sebelum isu ini mencuat, kami sudah berkoordinasi dengan yayasan untuk melakukan perbaikan,” ungkap Alfitrah.

Menurutnya, pihak pengelola kini tengah melakukan renovasi minor serta melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan teknis sesuai arahan dari pihak terkait.