Dede Jujun (Ketua LIMBO) menunjukkan surat pemberitahuan rencana aksi demo di Polres Bogor, Rabu (11/10/23).

BOGOR, (TB) – Menyikapi maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri di wilayah Kabupaten Bogor, namun belum mengantongi izin, Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB) dan Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO), bakal menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bogor dan kantor DPRD Kabupaten Bogor, pada Jum’at (13/10/23) nanti.

Ketua LIMBO Dede Jujun mengatakan, jika aksinya tersebut guna menyikapi ramainya pemberitaan belakangan ini terkait THM di salah satu Hotel yakni di M-One Hotel yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, yang sudah lama beroperasi tapi diduga belum mengantongi izin, ujar Dede Jujun  kepada wartawan, Rabu (11/10/23).

Menurut Dede Jujun, tempat hiburan malam seharusnya tidak boleh berdiri ataupun beroperasi di Kabupaten Bogor. Hal ini, berkenaan dengan Kabupaten Bogor yang memiliki visi Bogor Berkeadaban.

Akan tetapi dalam hal ini, Satpol PP Kabupaten Bogor dinilai tidak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik.

“Itu terlihat dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang Pol PP lakukan yang tidak linear hasilnya, antara Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor yang memiliki pandangan serta pernyataan yang berbeda dari kasus yang sama,” ujar Dede Jujun.

Baca juga:Soal Kelengkapan Ijin THM M-One Hotel Kasatpol PP dan Kabid Gakda Pol PP Kabupaten Bogor Beri Pernyataan Berbeda

Sementara itu, Ketua PMBB, Yoga Triana menambahkan, selain itu juga pihaknya sangat menyayangkan terkait pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor yang mengatakan izin THM di M-One Hotel sudah termasuk di dalam izin TDUP.

“Oleh karena itu, kami sebagai elemen mahasiswa, pemuda dan Masyarakat Kabupaten Bogor dengan gabungan antara PMBB bersama LIMBO mendesak Bupati Bogor untuk memecat Kepala Satpol PP dan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor karena dianggap tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” tegas Yoga.