BOGOR, (TB)UPT Pengelolaan Sampah Wilayah IV Ciampea di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di tengah permukiman padat Kampung Hegar Rasa RT 04 RW 02, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, pada Rabu (1/10/2025).

Ketua RT setempat, Kurniadi, membenarkan bahwa lokasi TPS liar tersebut telah resmi ditutup setelah cukup lama menimbulkan keluhan warga.

“Iya, TPS liar itu sudah ditutup dan tidak boleh lagi digunakan untuk pembuangan sampah. Penutupan dilakukan pada Rabu kemarin,” ujar Kurniadi kepada wartawan.

Sementara itu, Kaur Pemerintahan Desa Ciherang, Ikin, menjelaskan bahwa pihak desa bersama UPT PS IV telah melakukan pengangkutan sampah secara bertahap.

“Total sampah yang sudah berhasil diangkut sebanyak delapan truk. Tapi memang masih ada sisa material sampah yang harus disterilkan dan diangkut kembali,” ungkapnya.

Kepala UPT PS IV DLH Kabupaten Bogor, Doni Romdoni, menyampaikan bahwa penanganan selanjutnya akan dilakukan dengan sistem kerja sama antara pengelola sampah di tingkat RW dengan UPT PS.

“Kami akan menjalin kerja sama dengan pengelola sampah wilayah RW untuk mengatur mekanisme pengangkutan agar lebih terkelola,” singkat Doni.

Langkah ini dilakukan guna mencegah munculnya TPS liar baru dan memastikan sistem pengelolaan sampah di wilayah Dramaga berjalan lebih tertib dan ramah lingkungan.

Penutupan TPS liar tersebut disambut positif warga sekitar yang selama ini mengeluhkan bau tak sedap dan risiko kesehatan akibat tumpukan sampah di tengah pemukiman. (deri)