CIBINONG, (TB) – Keluhan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor yakni RSUD Cibinong mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Selain mendapat respon dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor yang menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan mempertanyakan hal tersebut ke pihak RSUD, sorotan juga datang dari pemerhati kebijakan pemerintah yang juga Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pejuang Bogor Atiek Yulis Setyowati.
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/09/2022), Atiek dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan perparkiran di beberapa RSUD untuk memakai pihak ketiga (Secure Parking) penting untuk dikaji ulang.
Baca juga: Pengunjung RSUD Cibinong Keluhkan Tarif Parkir Yang Mencekik
” Saya kira kebijakan perparkiran yang ada di semua Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor harus dikaji dan dievaluasi kembali. Seyogyanya parkir yang ada di semua RSUD harus diberikan kebijakan gratis, untuk meringankan beban keluarga pasien dan pengunjung,” cetusnya.

RSUD itu kan identik dengan keluarga kurang mampu, yang dirawat atau berobat disana, semestinya menjadi bagian tanggungan paket pengobatan oleh pemerintah daerah, tambahnya.
RSUD dan pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan parkir gratis untuk semua pengunjung, keluarga pasien yang dirawat dan semua karyawan.