DEPOK – Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap operasional dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berbagai aspek mulai dari sarana prasarana, sistem sanitasi, kelengkapan administrasi, hingga pola pengadaan bahan baku kini menjadi perhatian serius demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kota Depok dari Komisi D, H. Turiman, SE, menyatakan bahwa seluruh dapur MBG harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan itu disampaikan usai melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG di Kota Depok, Kamis (16/7/2026).
Menurut Turiman, salah satu aspek yang harus segera dibenahi adalah sistem pembuangan limbah air bekas pencucian peralatan makanan. Ia menilai masih ada dapur yang belum memiliki sistem penyaringan air limbah sesuai standar.
"Pembuangan air bekas pencucian harus diperbaiki. Sistem penyaringannya juga harus ditambah dan disesuaikan dengan standar agar limbah tidak mencemari lingkungan," ujarnya.
Selain persoalan sanitasi, Turiman menekankan bahwa seluruh fasilitas dapur wajib memenuhi persyaratan teknis. Dapur dengan bangunan yang memadai akan memperoleh penilaian berbeda dibanding dapur yang masih memiliki banyak kekurangan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dapur MBG. Penilaian tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi.
"Semua harus memenuhi standar, termasuk kelengkapan administrasi, surat-surat, hingga sertifikasi tenaga yang bekerja di dapur. Itu menjadi bagian penting dalam proses evaluasi," katanya
Turiman mengungkapkan adanya perubahan skema pembayaran insentif atau biaya operasional dapur MBG. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan secara rutin, kini mekanisme tersebut disesuaikan dengan hari operasional dapur.
"Kalau sekarang pembayaran dilakukan berdasarkan hari operasional. Saat dapur tidak beroperasi, misalnya saat libur sekolah atau hari libur nasional, maka tidak ada pembayaran untuk hari tersebut," jelasnya.