DEPOK - Pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan perizinan menjadi salah satu agenda prioritas Komisi A DPRD Kota Depok dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih transparan, akuntabel, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, saat menggelar Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, Rabu (1/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, persoalan pelayanan perizinan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga.

Menurut Edi, seluruh masukan masyarakat akan menjadi perhatian serius Komisi A DPRD dalam mengawasi perangkat daerah yang membidangi pelayanan publik, khususnya sektor perizinan.

Aspirasi masyarakat terkait pengawasan perizinan menjadi perhatian kami di Komisi A dan akan menjadi salah satu skala prioritas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan pelayanan perizinan di Kota Depok semakin baik, cepat, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelayanan perizinan merupakan salah satu indikator penting keberhasilan reformasi birokrasi di daerah. Karena itu, DPRD akan terus mengawal agar setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan, bebas dari praktik yang merugikan masyarakat, serta mampu memberikan kepastian bagi warga maupun pelaku usaha.

Menurut Edi, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, tetapi juga memastikan setiap aspirasi masyarakat ditindaklanjuti menjadi perbaikan pelayanan yang nyata.

“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat berhenti hanya sebagai catatan. Semua masukan akan kami kawal melalui fungsi pengawasan agar menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui saluran resmi yang telah disediakan Pemerintah Kota Depok. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang terbuka, responsif, dan terus melakukan pembenahan.

“Semakin banyak masyarakat yang menyampaikan masukan secara konstruktif, semakin besar peluang pelayanan publik di Kota Depok menjadi lebih baik,” pungkasnya.