DEPOK, (TB) - Guna memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan dengan lancar, Wali Kota Depok, Supian Suri, turun langsung memberikan arahan kepada Dinas Pendidikan Kota Depok.

Dalam arahannya, Supian mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam proses penerimaan siswa baru, khususnya di jenjang Sekolah Dasar (SD). Salah satu kendala utama adalah keharusan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai syarat masuk SD negeri. Nomor NISN tersebut biasanya diperoleh apabila anak sebelumnya bersekolah di PAUD atau TK.

"Namun, kenyataannya masih banyak anak-anak yang ingin masuk SD tetapi hanya mengikuti les atau bimbingan belajar (bimbel), sehingga mereka tidak memiliki NISN. Saya minta agar mereka tetap diberikan kesempatan untuk bisa belajar," ujar Supian. (heti)