BABAKAN MADANG, (TB) –  Terkait berita atau informasi adanya keluarga tidak mampu yang terpaksa harus tinggal menempati rumah tidak layak huni di Kampung Wangun, RT 02 RW 09, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, langsung direspon cepat oleh pemerintah setempat terutama Camat Babakan Madang.
Cecep Imam Nagarasi selaku Camat Babakan Madang segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan langsung dan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung ke lokasi, Camat Cecep menyampaikan bahwasanya warga tersebut sudah pernah diusulkan ke Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP. Namun karena keterbatasan kuota yang didapat pihak desa, keluarga Ibu Imas belum mendapatkan bantuan tersebut.