DEPOK – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan klub bola voli di Kota Depok terus menyita perhatian publik. Di tengah meningkatnya sorotan, sikap pihak pengelola fasilitas olahraga justru menuai kritik karena dinilai belum menunjukkan respons yang sepadan dengan seriusnya persoalan.

Peristiwa yang disebut terjadi di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Pasir Putih, Sawangan, memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pengelola, khususnya dalam menjamin keamanan aktivitas anak-anak di ruang publik.

Hingga saat ini, publik menilai belum terlihat langkah konkret dari pihak pengelola dalam merespons kasus tersebut, baik dari sisi evaluasi internal maupun upaya pencegahan ke depan.

Saat dikonfirmasi, pemilik GOR yang juga berkaitan dengan aktivitas klub, Rokhmadi, tidak memberikan keterangan rinci. Ia menyatakan tengah fokus pada persiapan ibadah haji.

“Mohon maaf, saya tidak ikut-ikutan. Saya sedang fokus untuk berangkat haji,” ujarnya singkat, Rabu (29/4/2026).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tanggung jawab sebagai pengelola fasilitas, ia tidak memberikan penjelasan tambahan.

Sikap tersebut memicu tanggapan kritis dari berbagai kalangan. Pengelola fasilitas publik, terlebih yang digunakan oleh anak-anak, dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan lingkungan yang aman.

Sejumlah pihak menegaskan pentingnya evaluasi sistem pengawasan serta dukungan penuh terhadap proses hukum apabila terjadi dugaan tindak pidana di lingkungan yang dikelola.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait langkah lanjutan dari pengelola, baik mengenai peningkatan pengamanan maupun tindakan terhadap pihak yang diduga terlibat.