BOGOR, (TB) — Tahun ajaran baru 2025 telah tiba. Bagi sebagian siswa, ini adalah masa penuh semangat dan harapan. Tapi tidak bagi Adi. Di sudut sebuah rumah sederhana di pinggiran Bogor, remaja lulusan SMP itu terduduk lemas, menatap layar ponsel yang menampilkan satu kalimat singkat namun menyayat hati:

“Maaf, Anda tidak lolos seleksi SPMB 2025.”

Air matanya menetes. Bukan karena ia tak belajar, bukan karena nilainya tak cukup. Justru sebaliknya Adi adalah siswa berprestasi, selalu masuk tiga besar sejak kelas 7 hingga lulus SMP. Ia punya semangat, cita-cita, dan tekad kuat untuk masuk ke SMA Negeri favoritsekolah impiannya sejak lama.

Namun semua runtuh oleh satu hal: sistem.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang makin ruwet. Jalur zonasi kembali berubah, kuota jalur prestasi semakin sempit, dan proses verifikasi justru membingungkan. Adi sebenarnya memenuhi syarat prestasi, tapi rumahnya hanya beberapa meter di luar batas zona sekolah tersebut. Ia mencoba jalur afirmasi ditolak. Lalu mencoba jalur perpindahan orang tua gagal, karena sang ayah sudah tiada.

Satu per satu harapan Adi digulung oleh aturan yang katanya adil, tapi tak berpihak pada anak-anak seperti dia.

Ibunya hanya bisa memeluknya erat, menahan isak yang tak kalah dalamnya. Mereka tahu, tak banyak yang bisa dilakukan selain menerima kenyataan. Ardi akhirnya mendaftar ke sekolah swasta yang jaraknya lebih jauh dan biayanya pun tidak ringan. Ibunya kini harus bekerja dua kali lipat demi memastikan Ardi tetap bisa sekolah.

Setiap pagi, saat melewati gerbang sekolah negeri impiannya, Adi hanya bisa menoleh sejenak—menelan perih, lalu melanjutkan langkah dengan hati yang patah namun tetap menggenggam harapan.

“Aku gagal bukan karena aku bodoh. Aku hanya tak cukup dekat… dengan garis di peta,” katanya lirih.