BERITASATOE.COM - Di tengah upaya pemerintah memperluas akses pendidikan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, muncul satu pertanyaan penting: bagaimana nasib sekolah swasta?

Selama puluhan tahun, sekolah swasta menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Bahkan sebelum negara mampu menyediakan layanan pendidikan secara merata, sekolah swasta telah hadir menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah. Namun kini, ketika daya tampung sekolah negeri terus diperluas, banyak sekolah swasta mulai menghadapi tantangan serius.

Di Jawa Barat, daya tampung pendidikan menengah pada SPMB 2026 mencapai lebih dari 909 ribu kursi untuk sekitar 827 ribu lulusan SMP. Menariknya, sekitar 56 persen kapasitas tersebut justru berasal dari sekolah swasta dan madrasah. Fakta ini menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan di Jawa Barat masih sangat bergantung pada kontribusi sekolah swasta.

Sayangnya, dalam praktiknya sekolah swasta sering hanya diposisikan sebagai pelengkap. Ketika sekolah negeri penuh, sekolah swasta menjadi solusi. Namun ketika kebijakan pendidikan disusun, suara sekolah swasta tidak selalu mendapat perhatian yang setara.

Tidak dapat dipungkiri, sekolah negeri masih menjadi pilihan utama masyarakat karena biaya yang lebih terjangkau dan dukungan anggaran pemerintah. Kondisi ini semakin terasa ketika daya tampung sekolah negeri terus ditambah. Akibatnya, sejumlah sekolah swasta mengalami penurunan jumlah peserta didik, bahkan kesulitan mempertahankan operasionalnya.

Padahal banyak sekolah swasta memiliki kualitas pembelajaran, prestasi akademik, dan pembinaan karakter yang tidak kalah dengan sekolah negeri.

Persoalan ini tidak hanya berdampak pada lembaga pendidikan, tetapi juga pada guru. Berkurangnya jumlah siswa berarti berkurangnya pendapatan sekolah yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan operasional. Dampaknya, kesejahteraan guru swasta menjadi semakin rentan.

Jika kondisi ini terus berlanjut, yang terancam bukan hanya keberlangsungan sekolah swasta, tetapi juga kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah membangun kebijakan yang lebih berkeadilan. Pendidikan tidak boleh dipandang sebagai persaingan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Keduanya merupakan mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.