BANDUNG – Komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mengantarkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok meraih penghargaan bergengsi. Unit pelaksana teknis pemasyarakatan tersebut menerima predikat Nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik” dalam ajang Penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dan dihadiri sejumlah perwakilan UPT penerima penghargaan dari berbagai wilayah. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta konsistensi dalam mencegah praktik maladministrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Rutan Kelas I Depok yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan, Andi Harmonis, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pegawai.

“Penghargaan ini adalah buah dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Andi.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan standar pelayanan secara berkelanjutan. Rutan Kelas I Depok, lanjutnya, akan terus melakukan inovasi pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang akuntabel dan responsif.

Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh jajaran untuk menjaga kepercayaan publik. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kualitas.