Berikut versi artikel yang telah diedit dan dirapikan dengan gaya jurnalistik yang lebih profesional, berimbang, dan siap tayang di media online:
Warga Cilodong Kecewa Hasil SPMB Jalur Domisili di SMAN 8 Depok, Minta Transparansi Seleksi
DEPOK (BS) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 8 Kota Depok menuai keluhan dari sejumlah warga Kecamatan Cilodong. Mereka mempertanyakan hasil seleksi jalur domisili setelah beberapa calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tidak lolos dalam proses penerimaan.
Salah satu warga yang tinggal di Jalan M. Nasir Bendungan, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, mengaku kecewa karena anaknya tidak diterima melalui jalur domisili meskipun alamat tempat tinggalnya berada dalam kelurahan dan kecamatan yang sama dengan lokasi sekolah.
Orang tua calon siswa berinisial YF mengatakan dirinya sempat mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait hasil seleksi tersebut.
"Anak saya tidak lolos jalur domisili di SMAN 8 Depok, padahal alamat kami masih satu kelurahan dan satu kecamatan dengan sekolah. Saat saya datang ke sekolah untuk meminta penjelasan, saya justru disarankan untuk mengecek kembali titik koordinat domisili," ujarnya kepada wartawan.
Menurut YF, kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua siswa yang berharap jalur domisili memberikan prioritas bagi calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah.
Pihak kelurahan yang dimintai keterangan juga menyebut bahwa penentuan titik koordinat seharusnya mengacu pada alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang berlaku dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis SPMB.
Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMAN 8 Kota Depok, Hotma Simbolon, saat dikonfirmasi pada 11 Juni 2026 menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui sistem yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak sekolah hanya menerima hasil berdasarkan data yang telah diproses sistem.