DEPOK – Kritik terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat. Ketua Aliansi LSM Pendidikan Indonesia (ALPI), Mulyadi Pranowo, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa karena dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar pendidikan dan belum mendorong lahirnya budaya kompetisi akademik.

Pernyataan tersebut disampaikan Mulyadi usai bertemu Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, Kosasih, Jumat (3/7/2026). Menurutnya, perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB belum diikuti perubahan substansial yang dirasakan masyarakat.

“SPMB saat ini belum menjawab harapan publik. Sistem ini justru dinilai semakin rumit, berbelit, dan tidak mendorong lahirnya semangat berprestasi di kalangan siswa,” kata Mulyadi.

Ia mengakui SPMB memberikan dampak positif terhadap tertib administrasi kependudukan, seperti kepemilikan Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya. Namun, menurutnya, manfaat tersebut belum menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi masyarakat saat mencari akses pendidikan negeri.

Mulyadi menilai akar masalah sebenarnya terletak pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah calon peserta didik. Kondisi tersebut membuat persaingan masuk sekolah negeri terus terjadi setiap tahun.

“Kalau pemerintah benar-benar menggratiskan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, masyarakat tidak akan lagi berbondong-bondong memburu sekolah negeri,” ujarnya.

Sorotan utama ALPI adalah berkurangnya peran kompetensi akademik dalam sistem seleksi saat ini. Menurut Mulyadi, sejumlah jalur penerimaan lebih banyak dipengaruhi faktor administratif dibanding kemampuan siswa.

“Anak-anak harus dibiasakan bersaing melalui kemampuan dan prestasi, bukan bergantung pada faktor domisili atau administrasi. Pendidikan harus melahirkan generasi yang siap menghadapi persaingan yang sehat,” tegasnya.

Sebagai akademisi, Mulyadi mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan penerapan sistem seleksi berbasis Tes Potensi Akademik (TPA) atau tes tertulis yang objektif, khususnya untuk jenjang SMP dan SMA. Menurutnya, pola tersebut dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun lokasi tempat tinggal.