BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan pendidikan di Jawa Barat adalah memastikan seluruh anak usia sekolah dapat mengakses pendidikan tanpa terkecuali.
“Saya sebagai gubernur memiliki tugas utama untuk memastikan rakyat saya bisa sekolah. Itu prinsip dasarnya,” tegas Dedi Mulyadi, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, dalam sistem pendidikan terdapat tiga kelompok utama peserta didik. Pertama, anak dari keluarga mampu yang umumnya memiliki akses luas untuk bersekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Kedua, siswa berprestasi yang memiliki peluang besar diterima di sekolah negeri melalui jalur prestasi.
Sementara kelompok ketiga adalah anak-anak dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan akses pendidikan. Kelompok inilah yang menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Yang menjadi perhatian kita adalah kelompok ini. Kalau tidak diterima di negeri, ada risiko mereka tidak melanjutkan sekolah karena keterbatasan biaya,” jelasnya.
Dedi juga menyinggung kebijakan kapasitas rombongan belajar (rombel) yang diterapkan secara fleksibel sesuai kondisi lapangan. Menurutnya, jumlah maksimal siswa dalam satu rombel merupakan batas atas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan daya tampung sekolah.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan skema pendampingan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Program tersebut mencakup dukungan pembiayaan pendidikan, terutama pada tahun pertama masa sekolah.
“Kami sedang membicarakan satu hal utama, yaitu bagaimana semua anak di Jawa Barat bisa tetap sekolah. Jika tidak diterima di negeri maka kami pastikan ada pendampingan ke swasta,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan pendidikan harus dilihat dari perspektif kepentingan anak dan masa depan generasi muda, bukan semata-mata dari perdebatan teknis mengenai daya tampung sekolah.