CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar Polres Bogor di Cibinong. Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. ASN yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku," ujarnya.

Ia menjelaskan, selain menjalani proses hukum, pegawai yang terindikasi terlibat narkoba juga akan menjalani proses administrasi kepegawaian melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Meski demikian, Rudy menegaskan seluruh proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, juga terus memperkuat pengawasan internal guna memastikan lingkungan birokrasi tetap bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy mengungkapkan adanya seorang pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika. Kasus tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan ada tindakan yang lebih tegas," katanya.