BOGOR – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.354.366.000 untuk paket Belanja Keperluan Perkantoran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Paket tersebut tercatat menggunakan metode pengadaan e-purchasing dan seluruh pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data RUP dengan kode paket 62605160, kegiatan tersebut masuk dalam kategori Jasa Lainnya dengan jadwal pemilihan penyedia pada Januari 2026 dan masa pelaksanaan kontrak hingga Desember 2026.
Dari rincian yang tercantum dalam dokumen perencanaan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional perkantoran melalui penyediaan tenaga pendukung dan pembayaran lembur selama satu tahun.
Komponen terbesar dialokasikan untuk petugas keamanan sebanyak 156 orang-bulan (OB) dengan nilai anggaran mencapai Rp624 juta. Selain itu, terdapat alokasi untuk tenaga sopir sebanyak 48 orang-bulan senilai Rp192 juta.
Sementara itu, komponen biaya lembur menjadi porsi anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp538.366.000 dalam satu tahun anggaran.
PUPR Depok Bangun Drainase Baru di Tapos, Genangan Jalan Pekapuran hingga Setu Golf Ditangani
Paket pengadaan tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil atau koperasi serta diwajibkan menggunakan produk dalam negeri. Namun, pada bagian spesifikasi teknis, dokumen hanya mencantumkan keterangan bahwa rincian pekerjaan mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) tanpa penjelasan lebih lanjut yang dapat diakses publik melalui data RUP.
Besaran anggaran yang dialokasikan, khususnya pada komponen lembur yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, menjadi informasi yang menarik untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari transparansi perencanaan anggaran, terutama terkait dasar kebutuhan tenaga pendukung, perhitungan biaya lembur, serta pertimbangan penggunaan metode e-purchasing dalam pelaksanaan paket jasa tersebut.