PESAWARAN – Ratusan warga bersama tokoh adat dari Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran, Rabu (17/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan penolakan pengajuan Surat Pengakuan Hak (Sapuradik) yang diajukan masyarakat.
Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat dan warga setempat bergerak dari Desa Taman Sari menuju Kantor BPN Pesawaran dengan membawa berbagai tuntutan terkait persoalan agraria yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju kawasan Kantor BPN Pesawaran sempat mengalami kemacetan. Kepadatan kendaraan terjadi karena banyaknya peserta aksi yang memadati jalur menuju lokasi unjuk rasa.
Setibanya di Kantor BPN, massa secara bergantian menyampaikan orasi dan meminta penjelasan resmi terkait alasan penolakan pengajuan Sapuradik yang sebelumnya diajukan oleh warga.
Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Petugas
Suasana sempat memanas ketika sebagian peserta aksi berupaya memasuki area kantor untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak BPN. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berusaha mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
Dalam proses tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan. Namun situasi dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.
Ketegangan mulai mereda setelah pihak BPN memfasilitasi dialog dengan menerima 10 orang perwakilan massa untuk bertemu langsung dengan Kepala BPN Kabupaten Pesawaran yang baru menjabat.
Sementara proses dialog berlangsung, ratusan warga lainnya tetap bertahan di depan kantor sambil menunggu hasil pertemuan tersebut.