CIBINONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi kembali mencatatkan capaian positif dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran daerah dinilai transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penguatan tata kelola keuangan bukan sekadar target administratif, melainkan fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah pondasi membangun kepercayaan masyarakat. WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” tegas Rudy.

Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Ia menilai capaian WTP merupakan buah komitmen kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bertanggung jawab.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Bogor atas kerja keras dan dedikasinya,” ujar Sastra.

Capaian tersebut berjalan seiring dengan peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penguatan ini mencerminkan semakin kokohnya sistem pencegahan korupsi dan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Bogor.

Nilai MCP ASN Kabupaten Bogor tercatat meningkat signifikan hingga mencapai skor 91. Sementara itu, SPI KPK tahun 2025 berada di angka 73,8, menempatkan Kabupaten Bogor sebagai yang terbaik di Jawa Barat sekaligus keluar dari zona merah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai peningkatan skor integritas menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah.