BOGOR, (TB) – Dalam upaya menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib, indah, dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP gencar melakukan penataan di berbagai wilayah. Hasilnya, sebanyak 1.736 bangunan dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan liar berhasil ditertibkan sepanjang tahun ini.
Penataan terbesar dilakukan di Kawasan Cibinong Raya yang menjadi pusat pertumbuhan perkotaan Kabupaten Bogor. Dari operasi yang dilakukan, tercatat:
Kecamatan Cibinong: 357 bangunan PKL
Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan PKL
Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan PKL
Kecamatan Citeureup: 346 bangunan PKL
Kawasan GOR Pakansari (Cibinong): 588 bangunan PKL
Total penertiban di Cibinong Raya: 1.313 unit.

Sementara itu, di luar kawasan Cibinong Raya juga dilakukan penertiban, antara lain: