BOGOR  — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor resmi memfinalisasi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya di kawasan TPA Galuga, Kamis (16/4/2026). Proyek ini digadang menjadi terobosan besar dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Langkah ini dinilai strategis mengingat volume sampah di wilayah Bogor Raya terus meningkat setiap tahun dan menjadi beban serius bagi lingkungan maupun kapasitas tempat pembuangan akhir.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, kolaborasi lintas daerah dan sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan yang tidak bisa ditangani secara parsial.

“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Hari ini kita finalisasi lokasi PSEL Bogor Raya bersama Danantara sebagai langkah konkret,” ujarnya.

Menurut Rudy, proyek yang akan dibangun di TPA Galuga ini tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi sumber energi. Ini bukan hanya untuk Bogor, tapi bisa menjadi model nasional,” tegasnya.

Pembangunan PSEL ini akan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kota Bogor, sebagai bentuk sinergi nyata antara dua daerah dalam menghadapi persoalan lingkungan yang sama.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut proyek ini sebagai momentum penting dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia.

“Ini peluang besar. PSEL menjadi harapan baru agar pengelolaan sampah kita lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” katanya.