BOGOR, (TB) - Pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian teknis pada proyek pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang berbuntut panjang. Camat Tajurhalang, Ivan Pramudia, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut, berjanji akan menindaklanjuti temuan yang diungkap oleh Media.
Redaksi media ini mencoba mengonfirmasi langsung kepada Ivan Pramudia terkait responsnya terhadap pemberitaan tersebut. Percakapan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (27/10/2025).
“Ijin minta tanggapan nya terkait berita-berita kami di atas,” ujar Santo
Ivan menanggapi dengan menyatakan komitmennya untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memverifikasi laporan tersebut.
“Waalaikumsalam. Saya tindaklanjuti besok di lapangan. Saya crosscek dulu ke pengawas,” kata Ivan, Senin (27/10/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan pekerjaan secara teknis menjadi tanggung jawab pihak pengawas, yang bertindak sebagai perwakilan teknis dari dirinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Karena perwakilan saya selaku PPK yang terkait teknis adalah pengawas. Kalau tidak sesuai spesifikasi teknis, jadi bahan laporan saya juga ke Kejaksaan karena pekerjaan ini dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan,” ujar Ivan.
Pernyataan Camat Tajurhalang ini memberikan secercah harapan akan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Namun, publik masih menunggu realisasi dari janji pengecekan lapangan tersebut. Sebagai warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, saya pribadi berharap masalah ini segera menemui titik terang. Jangan sampai proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menjadi ajang penyimpangan. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari inspeksi mendadak yang dijanjikan oleh Pak Camat. Semoga saja, temuan di lapangan bisa memberikan gambaran yang jelas dan solusi yang adil bagi semua pihak. (Red)