BANDAR LAMPUNG, (TB) – Perwakilan ahli waris Masyarakat 5 (Lima) Keturunan Bandardewa Benson Wertha, SH akan segera melayangkan surat ke Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Lampung.

Terkait tindak lanjut dan langkah-langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam penyelesaian sengketa lahan seluas 1.470 H yang telah berlangsung selama 40 tahun antara Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM di Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Benson dalam keterangan tertulis, pada Minggu (25/9).

Menurut Benson, Dalam rekomendasi Komisi I DPRD Tubaba disebutkan diantaranya berbunyi Tim Reforma agraria agar sesegera mungkin melakukan Penataan ulang luasan Lahan HGU perkebunan yang dimiliki oleh PT HIM.

“Untuk mendapatkan kepastian hukum kami akan mempertanyakan masalah ini kepada Kanwil BPN Lampung,” kata dia.

Sebab, lanjut Benson, Bupati/Gugus Tugas Reforma Agraria Tubaba tidak menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten setempat, padahal sengketa tanah tersebut telah mengakibatkan kerusuhan di areal kebun karet PT HIM.

“Sikap dan kebijakan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba yang baru tidak konsisten dalam mendukung upaya ukur ulang HGU PT HIM yang disinyalir tumpang tindih di areal sengketa dengan lahan 5 Keturunan Bandardewa,” sebut mantan Anggota DPRD kota Bandarlampung tersebut.

Terkait hal tersebut, Benson Wertha berharap agar apa yang sudah menjadi Tugas kepala Kanwil BPN Lampung dapat mengambil langkah cepat dan terukur dalam penyelesaian masalah ini, demi tegaknya kepastian Hukum dan tidak terkesan melindungi para oknum dugaan Mafia Tanah yang sudah berlangsung puluhan tahun di Kabupaten Tubaba.

“Kami yakin jika ukur ulang dapat dilaksanakan apa yang menjadi permasalahan carut marutnya sengketa lahan di Kabupaten Tubaba yang selama ini dikuasai PT HIM akan menjadi terang benderang dan dapat meminimalisir dugaan kebocoran PAD di Kabupaten Tubaba yang terjadi selama ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum didapatkan informasi dari pihak berkompeten Kanwil BPN Lampung.