TANGGAMUS, (TB) – Pengacara kondang
N​​​​urul Hidayah yang juga ketua Peradi Gedongtataan, ditunjuk penyidik Polres Tanggamus berkewajiban mendampingi tersangka WN (40) dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap anak kandung yang baru dilahirkan dan mayatnya ditemukan di waduk batu tegi menyerahkan kasus ini kepada penyidik agar menjadi terang, Jum’at (23/9/2022).

Warga Tanggamus Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Selokan
Hal itu tentunya guna mendukung penyidikan secara profesional, terbukti atau tidaknya tentunya akan menunggu proses di pengadilan nantinya.

Menurut Nurul, sebagai kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Tanggamus ia berkewajiban mendampingi tersangka WN dalam setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tanggamus.

“Sebagai penasehat hukum WN, langkah hukum yang akan saya tempuh adalah dengan mengajukan permohonan sebab WN ditahan di Rutan Polres Tanggamus,” kata Nurul Hidayah.

Nurul menjelaskan, alasan penangguhan penahanan adalah bahwa tersangka WN baru saja melahirkan sehingga kebutuhan perawatan medis bisa semaksimal mungkin.

“Mengingat tersangka baru melahirkan, sehingga perawatan medis bisa maksimal dan juga bisa perawatan secara tradisional,” Ujarnya.

Kesempatan itu, Nurul berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan penanggungan penahanan demi kemanusiaan.

“Harapan kami penangguhan penahanan dapat diterima oleh penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Upaya penyelidikan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki yang telah menjadi mayat di dermaga bendungan batu tegi.