DEPOK – Pemerintah Kota Depok memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 dengan meluncurkan terobosan strategis di sektor lingkungan hidup. Di tengah meningkatnya volume sampah, Pemkot Depok mulai beralih ke pendekatan kolaboratif berbasis teknologi energi sebagai solusi jangka panjang.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (23/4/2026).

Supian menegaskan, persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah. Diperlukan sinergi lintas wilayah untuk menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi menjadi kunci. Tanpa itu, penanganan sampah hanya akan bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan,” ujarnya.

Dalam kerja sama tersebut, Depok akan menjadi salah satu pemasok utama sampah ke fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) yang direncanakan dibangun di kawasan Kayu Manis, Kota Bogor. Fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dari tiga wilayah.

Melalui teknologi termal, sampah akan diolah dan dikonversi menjadi energi listrik. Sistem ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Supian menekankan, keterlibatan Depok bukan sekadar sebagai pengirim sampah, tetapi bagian dari solusi terpadu dalam pengelolaan lingkungan modern.

“Ini bukan hanya soal membuang sampah ke tempat lain, tapi bagaimana kita mengelola dan mengubahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat,” tegasnya.

Kebijakan ini dinilai penting mengingat kapasitas TPA di Depok yang semakin terbatas. Dengan sistem berbasis energi, beban lingkungan dapat ditekan sekaligus meminimalkan risiko pencemaran.