KAYUAGUNG – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota DPRD Kabupaten OKI.
Dalam penyampaiannya, Bupati Muchendi menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas pembangunan ke depan,” ujar Muchendi.
Kinerja Ekonomi dan Sosial Meningkat
Bupati menjelaskan, secara umum capaian pembangunan Kabupaten OKI selama tahun 2025 menunjukkan tren positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp5,23 triliun.
Selain itu, sejumlah indikator makro daerah juga mengalami perbaikan. Tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka menunjukkan penurunan, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan menjadi 72,20.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, berbagai indikator juga menunjukkan perkembangan yang positif. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya angka partisipasi sekolah serta naiknya angka harapan hidup masyarakat yang mencapai 74,47 tahun.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.