KAYUAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XII, XIII, XIV, dan XV di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (8/6/2026). Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga penyampaian hasil reses anggota dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, yang secara resmi membuka sidang setelah kuorum dinyatakan terpenuhi sesuai tata tertib DPRD.

Pada Rapat Paripurna XII, DPRD OKI melaksanakan Pembicaraan Tingkat II terhadap Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna XIII, DPRD membahas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2026 pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif lembaga legislatif.

Sementara itu, Rapat Paripurna XIV membahas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026. Pada agenda tersebut, Bupati OKI menyampaikan penjelasan terhadap sejumlah Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama DPRD.

Kemudian, Rapat Paripurna XV digelar dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses III anggota DPRD Kabupaten OKI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.

Melalui agenda tersebut, berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun anggota dewan selama masa reses disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.