CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bansos di Kabupaten Bogor. Peluncuran dilakukan di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (21/5).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, program labelisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Ajat saat menyampaikan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Menurutnya, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, Pemkab Bogor terus mendorong berbagai program strategis agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Ajat menegaskan, pemasangan stiker labelisasi KPM juga diharapkan dapat memudahkan proses identifikasi penerima bantuan sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat. Namun, ia memastikan bahwa program tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada penerima manfaat.
“Bupati Bogor menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat,” tegasnya.
Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat serta seluruh pilar sosial dinilai penting agar proses pendataan dan pemasangan label berjalan tertib, tepat sasaran, serta tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.
Ajat menambahkan, bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian masyarakat.
“Hari ini menerima bantuan, insya Allah esok menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” pungkasnya.