CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menunjukkan keseriusannya dalam menata Pasar Parung sebagai langkah awal transformasi kawasan ekonomi di wilayah utara Kabupaten Bogor. Penataan ini tidak hanya berfokus pada penertiban pedagang kaki lima (PKL), tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Rudy menegaskan, revitalisasi Pasar Parung menjadi prioritas seiring rencana masuknya investasi besar pada periode 2026–2027 di kawasan Kemang, Ciseeng, dan Parung. Menurutnya, wilayah tersebut harus dipersiapkan sejak dini agar mampu menjadi wajah baru perekonomian daerah.

“Penataan harus dilakukan secara adil dan terukur, tidak bisa parsial. PKL, kebersihan, lalu lintas, hingga fasilitas pasar harus ditangani dalam satu sistem yang terintegrasi,” tegas Rudy.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan posko terpadu yang memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan (SK), serta penguatan personel di lapangan, termasuk penambahan tenaga harian lepas (PHL) di titik-titik strategis.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa penataan kawasan dilakukan secara bertahap. Setelah fokus pada wilayah Cibinong, kini perhatian mulai diarahkan ke Parung sebagai kawasan strategis berikutnya.

“Konsepnya bukan menggusur, tetapi menata. PKL tetap difasilitasi dengan penempatan yang lebih rapi dan nyaman, sesuai semangat Tegar Beriman,” jelas Ajat.

Ia menambahkan, penataan juga mencakup optimalisasi aset lama, seperti terminal yang sebelumnya tidak berfungsi maksimal. Terminal tersebut kini mulai diaktifkan kembali dan akan diintegrasikan dengan Pasar Parung, termasuk pembangunan akses jalan baru untuk memperlancar mobilitas masyarakat.

“Ke depan, kawasan Parung akan terhubung dengan Ciseeng dan dikembangkan sebagai kawasan terpadu berbasis potensi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah teknis, termasuk relokasi PKL ke dalam area pasar. Sebanyak 700 lapak telah disiapkan untuk menampung para pedagang, khususnya di sektor sayur-mayur, komoditas basah, ayam, dan ikan.