PESAWARAN, (TB) – Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah II Kabupaten Pesawaran mulai berbenah dan segera menggelar musyawarah wilayah (muswil) guna membentuk kepengurusan yang baru kedepan.

Kegiatan tersebut dilangsungkan setelah Pengurus Daerah RAPI Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah RAPI Provinsi Lampung dengan nomor : 048.09.08.0822 tentang pengesahan pengurus sementara wilayah II RAPI Kabupaten Pesawaran.

“Diantara tugas yang harus dilaksanakan oleh pengemban mandat tersebut adalah untuk menertibkan administrasi organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia di wilayah Kabupaten Pesawaran, ” kata Ketua RAPI Daerah Provinsi Lampung Maryati/JZ08CDF, Kamis (22/09/2022).

Selain itu, lanjutnya, pengurus sementara wilayah II Radio Antar Penduduk Indonesia wilayah II Kabupaten Pesawaran harus melaksanakan dan mempersiapkan pelaksanaan musyawarah wilayah Radio Antar Penduduk Indonesia di wilayah II Kabupaten Pesawaran.

“Sebelum digelar muswil, pengurus tersebut mesti membentuk pengurus lokal terlebih dahulu. Dan, administrasi seluruh anggota RAPI juga harus diperhatikan. Bagi yang memegang kartu namun sudah habis masa berlakunya ya segera diperpanjang, ” ujar dia.

Dalam Surat Keputusan Pengurus Daerah RAPI Provinsi Lampung dengan nomor : 048.09.08.0822 tentang pengesahan pengurus sementara wilayah II RAPI Kabupaten Pesawaran, ada empat nama yang tercatat pemegang mandat.

Pertama adalah Neni Puryanti/JZ08ANI sebagai Ketua Pengurus RAPI sementara, Fadilah Somad/JZ08LFS sebagai Wakil Ketua, Yuli Herwanto/JZ08LYH selaku Sekretaris dan Linda Widiastuti/JZ08LIN selaku Bendaharanya.

Menanggapinya, Ketua Pengurus Wilayah sementara RAPI Kabupaten Pesawaran Neni Puryanti mengatakan bahwa pihaknya mendapat mandat dengan waktu tiga bulan untuk segera menyelesaikan hingga digelarnya Muswil.

“Kita sudah langsung konsolidasi ke lapangan, dibeberapa tempat juga telah kita gelar rapat guna membahas segala sesuatunya baik soal penertiban kartu anggota, kepengurusan lokal dan lain sebagainya, ” kata dia.