PESAWARAN, (TB) – Tragedi pembacokan terhadap Paisal (38) Wartawan AmperaNews pada hari senin (5/12) sekitar pukul 10. 00 wib, oleh orang tidak dikenal (OTD). Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung, gerak cepat melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Selasa (6/12/2022)

Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin bersama anggotanya yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Mulyo Sari Saipudin.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Supriyanto Husin mengatakan, olah TKP ini dilakukan karena ada kejadian keributan kemarin, sehingga hari ini Satreskrim turun mengecek lokasi guna mencari tahu peristiwa kebenarannya.

” Ya, hari ini kita lakukan olah TKP bersama Anggota. Ternyata disini kita temukan ada pengolahan ilegal mining, nanti kita akan mengamankan beberapa barang yang dijadikan sebagai ilegal mining nya”Kata Kasat Reskrim, saat di wawancarai awak media di lokasi kejadian perkara, Selasa (6/12)

Dijelaskan Kasat Reskrim, setelah dilakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, lalu selanjutnya kita akan memintai keterangan dari saksi -saksi.

” Unit Tipiternya sudah melakukan langkah-langkah. Bahkan dalam olah TKP ini didampingi langsung Kepala Desa, Kadus serta dari keluarga yang mempunyai lokasinya. Oleh sebab itu, rekan rekan media bersabar untuk langkah selanjutnya” Ucap Kasatreskrim.

Kepala Desa Mulyo Sari Saipudin juga menjelaskan bahwa dirinya bersama Aparatur Desa pernah menegur agar kegiatan mesin penggilingan di Desa nya itu dihentikan, tapi teguran itu tidak diindahkan.

” Adanya kegiatan Mesin Gelondongan ini sudah lama beroperasi, bahkan kami selaku Pemerintah Desa sudah menegurnya dan kegiatan ini sudah berjalan sekitar 2 tahun lamanya”Ungkap Saipudin.

Saipudin menambahkan, Selama kegiatan ini berjalan, Pemerintah Desa tidak pernah memberikan izin. Karena, menurut Kades, kegiatan itu telah menyalahi aturan alias ilegal. Sehingga dari Desa tidak mau mengeluarkan izin apapun.