PESAWARAN, (TB) – Terkait laporan dari Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) ke Bawaslu Pesawaran terkait dugaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi dipertanyakan keasliannya/keabsahannya beberapa hari lalu, Bawaslu langsung bergerak cepat.

Hari ini rabu (30/10/2024) Bawaslu melakukan pemanggilan terhadap Aries Sandi Darma Putra Calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 01.

Namun, Aries Sandi Darma Putra mangkir dari panggilan Bawaslu Pesawaran, terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah menyebut, panggilan terhadap Cabup Aries Sandi dijadwalkan pada pukul 10:00 Wib. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Kita tetap menunggu hingga sore nanti. Selain itu, siang ini juga kami akan melakukan klarifikasi dan hadir langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk meminta keterangan terkait objek dari laporan tersebut,” kata Fatih.

Fatih juga menjelaskan, bahwa pihaknya pada Senin (28/10/2024), telah melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dan juga terlapor. Namun terlapor yaitu KPU Kabupaten Pesawaran tidak bisa hadir sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada Selasa (29/10/2024) kemarin.

“Untuk terlapor dan pelapor sudah kita ambil keterangannya. Kemudian untuk yang bersangkutan yaitu Aries Sandi jika tidak datang, artinya tidak ada keterangan yang kita ambil, namun tindak lanjutnya tetap berjalan,” ungkapnya.

Sedangkan saat ditanya apakah ada konfirmasi dari pihak Aries Sandi terkait ketidakhadirannya, Fatihunnajah menerangkan bahwa ada konfirmasi dari tim Aries Sandi.

“Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan langsung kepada staf kita yang menerima konfirmasi tersebut,” Pungkasnya.