BOGOR, (TB) – Maraknya isu Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor disikapi serius oleh aparat Kepolisian.

Polsek Rumpin, Polres Bogor melalui Panit 1 Lantas Polsek Rumpin Iptu Tri Ariyanto S.H selaku Polisi RW di Desa Cibodas Kecamatan Rumpin RT 01 RW 01 mendatangi Rw Binaannya  guna menyisir daerah tersebut terkait maraknya TPPO.

Kepada warga Iptu Ariyanto Meminta agar mereka segera menginformasikan jika ada kegiatan janggal  di lingkungannya. Masyarakat juga harus berhati-hati terhadap praktek penyelundupan dan perdagangan manusia dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polisi RW.

” Apabila mendapati adanya TPPO atau adanya tempat sebagai penampungan manusia yg akan dipekerjakan sebagai TKI dengan di iming – imingi pekerjaan baik sebagai cleaning service dan IRT, segera laporkan ke kami,” ujarnya.

Iptu Tri Ariyanto juga berpesan agar warga tidak menghadapi masalah itu sendirian dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, salah satunya dengan aktif dalam kegiatan Pos Kamling.

“Laporkan kepada kami terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya melalui call center (021) 110 Polres Bogor. Kami yang menerima laporan terkait hal tersebut pun nantinya akan langsung melakukan tindak lanjutnya,” jelas Ariyanto. (Sto)