BOGOR, (TB) – Kasus temuan obat-obatan kedaluwarsa senilai lebih dari Rp1,045 miliar di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memicu sorotan tajam publik. Ketua LSM Pusat Pemantau Utang dan Kebijakan (PPUK) DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, menilai kasus ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk lemahnya tata kelola obat dan perencanaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Ini bukan hal sepele. Nilai obat kedaluwarsa mencapai miliaran rupiah menunjukkan adanya pemborosan dan potensi kerugian negara. Apalagi ini obat untuk masyarakat yang seharusnya disalurkan tepat waktu,” ujar Ilyas kepada beritasatoe.com belum lama ini.
Menurut Ilyas, alasan yang disampaikan Dinas Kesehatan bahwa obat tersebut merupakan dropping dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan masa kedaluwarsa singkat tidak dapat dijadikan pembenaran.
“Begitu obat diterima, tanggung jawab pengelolaan dan distribusi sepenuhnya berada di tangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Tidak ada alasan membiarkan barang publik senilai miliaran rupiah rusak begitu saja,” tegasnya.
PPUK mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan, penyimpanan, dan distribusi obat di lingkungan Dinas Kesehatan.
“Kami mendorong agar BPK, Inspektorat, dan aparat penegak hukum turun tangan bila ditemukan unsur kelalaian berat atau pelanggaran administratif yang mengarah pada kerugian negara,” tambah Ilyas.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi melanggar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa setiap kerugian negara akibat kelalaian pejabat wajib diganti dan dipertanggungjawabkan.
Selain dari sisi hukum, Ilyas menilai kasus ini juga mencederai amanat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menuntut jaminan mutu, keamanan, dan manfaat obat bagi masyarakat.
Lebih jauh, ia menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam perencanaan distribusi obat.
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda