PESAWARAN, (TB) - Miris rasanya mendengar kasus perundungan yang semakin marak. Sebagai seorang ibu, hati saya terenyuh dan bertanya, 'Kapan ini akan berakhir?' Untungnya, masih ada secercah harapan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Lampung turun tangan langsung memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Yayasan Perguruan dan Pesantren Mathla'ul Anwar (YPPM) Kedondong, Pesawaran, Senin (6/11/2025). Tema yang diangkat tentu saja tentang bahaya bullying.

DR.(Can) Nurul Hidayah SH. MH. CPM, Ketua LBH Cahaya Keadilan Lampung, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini menyasar berbagai sekolah, khususnya tingkat SMP/SMA/SMK.

"Hari ini kami melakukan penyuluhan hukum di Yayasan Pendidikan dan Pesantren Mathla'ul Anwar," katanya.

Beliau menambahkan, tema bullying dipilih karena prihatin dengan maraknya kasus perundungan belakangan ini. Betul sekali, rasanya setiap hari ada saja berita tentang anak-anak yang menjadi korban atau bahkan pelaku bullying.

Bunda Nurul, sapaan akrab Ketua LBH Cahaya Keadilan Lampung, menekankan peran LBH sebagai organisasi advokat yang sering mendampingi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kami berkeinginan untuk melakukan upaya pembelajaran dan pencegahan secara dini dengan diadakan penyuluhan hukum sehingga para siswa harus benar-benar memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan berkenaan dengan pergaulan disekolah tersebut," ujarnya.

Menurutnya, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang berharga. Dengan membekali mereka pengetahuan hukum yang cukup, diharapkan mereka dapat mengendalikan diri dan terhindar dari masalah hukum.

Ia berharap penyuluhan ini dapat membuka wawasan siswa tentang perbuatan yang dilarang undang-undang dan mengurangi kasus anak berhadapan dengan hukum.

Kepala Sekolah YPPM Kedondong, Hafidz Maulana, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan hukum yang dilakukan LBH Cahaya Keadilan Lampung.