BOGOR, (TB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara konsisten dan berkesinambungan melakukan penyempurnaan dalam hal penataan wilayah, diantaranya menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Cijeruk dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Cijeruk.
Hal ini sebagai amanat dari PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR WP Cijeruk dan KLHS RDTR WP Cijeruk yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna 1, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (29/6).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan,
Posisi Kabupaten Bogor sangat strategis baik secara lokal, regional maupun nasional. Strategis regional, Kabupaten Bogor berada di wilayah Jabodetabekpunjur.
” Strategis Nasional, wilayah kita adalah salah satu pendukung dari DKI Jakarta. Strategis lokal, kita berbatasan dengan 11 kabupaten dan kota, sehingga penataannya harus memperhatikan tata ruang baik fungsi lokal, regional dan nasional. Juga pengaturannya harus tepat dan seimbang serta menyelaraskan dengan rencana kebijakan Kabupaten Bogor ke depan.” Papar Burhanudin.