DEPOK – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencoreng citra lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai tempat pembinaan karakter dan pendidikan Islam.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Depok, Hasan Basri, menegaskan bahwa pengelola pesantren harus memperkuat sistem perlindungan santri dan tidak menganggap kasus kekerasan seksual sebagai persoalan individu semata.
"Kepercayaan masyarakat merupakan aset utama pesantren. Ketika muncul kasus yang mencoreng lembaga pendidikan agama, dampaknya sangat luas. Orang tua menjadi lebih berhati-hati bahkan ragu untuk menitipkan anaknya di pesantren," ujar Hasan Basri, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pesantren dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya maraknya pemberitaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum di lingkungan pendidikan keagamaan. Perkembangan media sosial juga membuat informasi menyebar lebih cepat sehingga membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Kemenag meminta seluruh pesantren memperketat proses seleksi tenaga pendidik, pengasuh, maupun pengelola asrama. Integritas, moralitas, kompetensi, dan rekam jejak calon tenaga pengajar harus menjadi pertimbangan utama.
"Jangan hanya mempertimbangkan biaya operasional yang murah. Aspek kualitas, integritas, dan pengawasan terhadap tenaga pendidik harus menjadi prioritas," tegasnya.
Selain sumber daya manusia, Kemenag juga menyoroti pentingnya pemenuhan standar kelembagaan pesantren, mulai dari legalitas operasional, kurikulum pendidikan yang moderat, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung keamanan serta kenyamanan santri.
Hasan secara khusus menekankan pentingnya pemisahan asrama santri putra dan putri sebagai bagian dari upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran.
"Pemisahan asrama harus menjadi perhatian serius. Ini bukan sekadar persoalan fasilitas, tetapi bagian dari perlindungan terhadap santri," katanya.