DEPOK – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan nasional melalui fasilitasi pemberian ganti kerugian dan penandatanganan pelepasan hak atas tanah instansi pemerintah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Depok-Antasari (Desari), Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok itu dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP.
Agenda utama difokuskan pada penyelesaian administrasi lahan Kebun Percobaan Citayam milik Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pertanian yang terdampak pembangunan proyek jalan tol.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BRMP Biogen, Dr. Atekan, serta Lurah Cipayung Jaya, Susniawati.
Dalam keterangannya, Dr. Atekan menjelaskan bahwa lahan yang terdampak proyek tol merupakan salah satu aset penting dari empat kebun percobaan penunjang bank gen pertanian nasional.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki fungsi strategis dalam menjaga dan mengembangkan plasma nutfah tanaman sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Lahan ini merupakan salah satu aset penting penunjang gene bank pertanian nasional. Karena itu, setelah pelepasan aset dilakukan, kami juga mulai menginisiasi pencarian lahan pengganti agar konservasi plasma nutfah tetap berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional tidak hanya ditentukan oleh percepatan pembangunan, tetapi juga harus dibarengi dengan tata kelola administrasi yang akuntabel dan penuh kehati-hatian.
Ia mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terbangun dalam proses penyelesaian administrasi lahan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting agar seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.