Oleh: Syabar Suwardiman
Sekretaris BMPS Kota Bogor, Pendidik di Yayasan Bina Bangsa Sejahtera Kota Bogor

Tugasbangsa.com, -  Viralnya sebuah video pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini kembali menghangatkan relasi antara bendahara negara dengan kalangan pendidik. Video tersebut menampilkan potongan ucapan yang seolah menyebut guru dan dosen adalah beban negara. Belakangan terungkap, video itu hasil manipulasi (deepfake).

Dalam versi asli, Sri Mulyani menyatakan:

“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara, apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat.”

Meski tidak ada kata “beban”, frasa “partisipasi masyarakat” memunculkan tafsir bahwa negara cenderung ingin mengurangi peran konstitusionalnya dalam menjamin kesejahteraan guru. Pernyataan ini pun memicu kritik dari berbagai organisasi pendidikan, termasuk Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), yang menilai Sri Mulyani kurang menaruh empati pada dunia pendidikan.

Tiga Babak Sri Mulyani Versus Guru

Babak pertama (2018) – Sri Mulyani menyebut tunjangan guru besar, tetapi kualitas pendidikan belum meningkat. Ucapan ini menuai reaksi keras karena dianggap merendahkan profesi guru, meski data PISA menunjukkan mutu pendidikan Indonesia tertinggal jauh dari negara tetangga.

Babak kedua (2024) – Dalam rapat kerja dengan DPR, ia mengusulkan kaji ulang alokasi 20% APBN untuk pendidikan. Usulan itu dipandang berlawanan dengan Pasal 31 UUD 1945 yang mewajibkan negara menjamin pendidikan, bukan sekadar menjadikannya pos penghematan.

Babak ketiga (2025) – Pidato 8 Agustus 2025 yang kemudian dipelintir menjadi “guru dan dosen adalah beban negara”. Meski terbukti deepfake, sentimen publik terlanjur terpicu. Banyak yang menganggap pemerintah kurang memiliki empati terhadap nasib jutaan guru.

Halaman:
A
Penulis: AdminTb