PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona menghadiri Peresmian Sat Polairud Polres Pesawaran di Dermaga 04 Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (13/12/2022).
Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona dalam sambutanya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat atas diresmikannya Sat polairud Polres Pesawaran. Semoga dapat memberikan dampak secara langsung yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pesawaran serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat perairan.
“Seperti kita maklumi, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan,” ucapnya.
Hal ini ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat perairan.
Dendi Ramadhona menerangkan, wilayah Kabupaten Pesawaran memiliki potensi kelautan dan perikanan yang mempunyai prospek ekonomi yang tinggi, serta terdapat 37 gugus pulau-pulau dan yang dikelilingi garis pantai sepanjang 96 km.
Sebagian penduduk wilayah Kabupaten Pesawaran menempati daerah pesisir pantai dengan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan tumpuan harapan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pesawaran di masa depan. Karenanya, diperlukan pengawasan dan patroli oleh Kepolisian Perairan untuk mengurangi kebiasaan masyarakat perairan yang sering melakukan penangkapan ikan dengan cara instant seperti menggunakan bahan peledak yang mengakibatkan hancurnya ekosistem dalam laut.
Untuk itu kedepannya diperlukan kerjasama antara kepolisian dengan TNI AL dan Instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga ekosistem laut di Wilayah Kabupaten Pesawaran.
” Sat Polairud Polres Pesawaran sangat penting dan strategis dimana Sat Pol Air adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada langsung dibawah kapolres dengan fungsi kepolisian perairan meliputi patroli, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat di masyarakat pantai dan perairan serta pencarian dan penyelamatan apabila terjadi kecelakaan di wilayah perairan. Untuk itu saya berharap, Sat Polairud Polres Pesawaran dapat menjaga dan mengawasi wilayah perairan dari gangguan dan ancaman yang berpotensi merusak, mencemari, ataupun mengeksploitasi secara illegal,” Pungkas Bupati.
Kegiatan Peresmian Sat Polairud Polres Pesawaran Tahun 2022 sebagai bentuk upaya fungsi kepolisian untuk menjaga dan mengawasi wilayah perairan dari gangguan dan ancaman yang berpotensi merusak, mencemari, ataupun mengeksploitasi secara illegal di wilayah Hukum Polres Pesawaran.