BANDUNG, (TB) – Sidang lanjutan perkara dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Cs yang digelar di ruang sidang IV R. Soebekti, Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin 22 Agustus 2022 kembali menghadirkan saksi-saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara bernomor 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg dan 72/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg adalah ajudan dari Ade Yasin yaitu Anisa Rizky Septiani alias Ica.
Dalam kesaksiannya, Ica yang diharapkan dapat meringankan Ade Yasin, malah memberatkan dan membongkar pertemuan antara mantan bosnya itu dengan Ihsan Ayatullah dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di rumah Pendopo.
Dalam kesaksiannya, Anisa tak hanya memberatkan tapi dianggap menyudutkan Ade Yasin. Anisa Rizky Septiani, hadir sebagai saksi
Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih mencecar sejumlah pertanyaan hingga Ica ajudan Ade Yasin, mengaku mengetahui adanya pertemuan antara auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dan Ihsan Ayatullah pada tanggal 28 Oktober 2021 di rumah dinas Bupati Bogor.
“Ia ibu Ade Yasin ada pertemuan dengan BPK dan Ihsan Ayatullah di Rumah Dinas Bupati,” kata Ica menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim.
Dia menyebutkan mengetahui adanya pertemuan itu dari rekan kerjanya, Kiki Rizky Fauzi alias Kiki yang juga ajudan Ade Yasin. Ica dikabarkan mengetahui terkait agenda pertemuan yang dijadwalkan tanggal 27 Oktober 2021, melalui sambungan telepon.
“Tanggal 27 Oktober, Kiki yang menghubungi saya terkait jadwal atau rencana pertemuan dengan BPK dan KNPI. Namun pertemuan tersebut terlaksana 28 Oktober,” ungkapnya.
Ica membeberkan, pertemuan itu terjadi sambil sarapan di ruang Pendopo Bupati, pada tanggal 28 Oktober 2021. Namun, Ica mengaku hanya mengetahui dua orang. Itu pun, tidak tau pasti siapa Namanya.