BOGOR, (TB) – Isu soal sumber gaji wartawan kembali mengemuka di tengah dinamika demokrasi Indonesia. Menanggapi wacana bahwa honorarium jurnalis dapat dibiayai dari pajak negara, sejumlah kalangan menilai hal tersebut justru berbahaya bagi kemerdekaan pers.
Menurut pandangan redaksi tugasbangsa.com, wartawan bekerja atas dasar independensi, bukan sebagai corong pemerintah. Jika penghasilan jurnalis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka akan muncul potensi konflik kepentingan.
“Bagaimana mungkin seorang wartawan bisa kritis mengungkap dugaan korupsi atau menyikapi kebijakan yang merugikan rakyat, sementara gajinya berasal dari kantong pemerintah yang dikritiknya?” demikian disampaikan dalam editorial redaksi.
Idealnya, gaji wartawan bersumber dari perusahaan pers yang dikelola secara profesional dengan model bisnis yang sehat, seperti iklan, langganan, maupun inovasi digital. Skema ini bukan hanya menjaga independensi, tetapi juga melindungi publik dari potensi propaganda terselubung.
Redaksi juga menegaskan bahwa pers bebas adalah milik publik, bukan alat pemerintah. Ketika media mampu bertahan tanpa sokongan pajak rakyat, di situlah kepercayaan pembaca terbangun.
“Tugas negara bukan menggaji wartawan, melainkan memastikan iklim kebebasan pers berjalan sehat: regulasi yang adil, perlindungan jurnalis, serta akses informasi yang terbuka,” tegasnya.
Kemerdekaan pers disebut sebagai tiang demokrasi yang tak boleh rapuh hanya karena ketergantungan finansial pada anggaran negara.(Redaksi)
Tentang Tugasbangsa.com
tugasbangsa.com adalah media online independen yang berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan mendidik publik. Redaksi percaya bahwa pers yang sehat hanya dapat tumbuh di atas prinsip profesionalisme, independensi, dan keberpihakan kepada kebenaran.
Berita Populer
Bogor Raya
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda