PESAWARAN – Perkembangan penanganan laporan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan publik.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Bandar Lampung mempertanyakan progres laporan yang mereka sampaikan terkait dugaan KKN yang melibatkan Ketua Gapoktan Mekar Jaya Desa Cipadang serta dugaan KKN Kepala Desa Kalirejo.
Sorotan itu disampaikan pada Senin (16/2/2026), menyusul belum adanya kepastian perkembangan penanganan laporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran.
Ketua DPD APKAN Bandar Lampung, Hartasi, mengaku kecewa terhadap kinerja Kejari Pesawaran yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Saya menilai kinerja Kejari Pesawaran jauh dari layak karena selalu melempar permasalahan ke Inspektorat Pesawaran. Jadi kinerja Kejari itu seperti hanya menunggu laporan dari Inspektorat saja,” ujar Hartasi.
Ia juga menyoroti pernyataan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, S.H., yang menurutnya kerap menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Setiap ditanya perkembangan laporan, jawabannya selalu sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Jadi tugas Kejari ini apa? Sebab kami melaporkan ke Kejari,” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal berupa klarifikasi dan telaah terhadap laporan yang masuk.
“Kami sudah melakukan klarifikasi terkait laporan Gapoktan dengan Poktan yang bersangkutan. Untuk Desa Kalirejo juga sudah kami telaah dan saat ini berkoordinasi dengan Inspektorat,” jelasnya.