BOGOR, (TB) – Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor resmi mulai beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Vivo Mall Cibinong, Senin (5/1/2026). Operasional perdana ini menjadi bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik sekaligus penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor.
Langkah ini sejalan dengan target besar yang dicanangkan Bupati Bogor, yakni menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan bahwa hari pertama operasional di pusat perbelanjaan tersebut menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas dan pelayanan di mal. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan pertanahan dan penataan ruang secara maksimal,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, DPTR memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Salah satu layanan utama yang diberikan adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor.
“Setiap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Karena itu, rekomendasi dari DPTR menjadi dasar penting dalam proses tersebut,” jelasnya.
Selain layanan PKKPR, DPTR Kabupaten Bogor juga memfokuskan pelayanan pada penataan setplan serta percepatan sertifikasi aset, khususnya aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Eko mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait legalitas aset daerah.
“Fokus kami juga pada setplan dan sertifikasi aset. Masih banyak PR yang harus diselesaikan. Karena itu, pada tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.
Dengan mulai beroperasinya DPTR Kabupaten Bogor di Vivo Mall dan optimalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang semakin tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. (***)