CIBINONG, (TB) – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum atau Pemilu Tahun 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Perindo) Kabupaten Bogor, menggelar dialog politik yang membahas UU PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan pemilu dengan regulasinya.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Bogor, Yudia Irawan mengatakan, bahwa dalam kegiatan itu, pihaknya mengundang Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, untuk menjadi narasumber.
Harapannya pemaparan yang disampaikan oleh kedua lembaga itu dapat dipahami oleh seluruh pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) Partai Perindo Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor sudah dinyatakan lolos, baik secara administrasi atau pun secara faktual,” ujar Yudia kepada wartawan disela-sela acara yang berlangsung di Sekretariat DPD Perindo, Jalan Raya Bogor, Komplek Ruko Sentra Niaga, Cibinong, Minggu (19/6/22).
Menurut menambahkan, dirinya merasa cukup puas dengan penjabaran yang disampaikan oleh perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor.
“Apa yang disampaikan dari KPU dan Bawaslu terkait Undang-undang PKPU yang terbaru itu, kami pengurus DPC maupun DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor telah memahaminya,” terangnya.
Untuk itu kata Yudia, kami nyatakan telah siap untuk memenangkan partai Perindo di Kabupaten Bogor di pemilu 2024.
“Sementara ini target kami, minimal 1 kursi per-dapil yang harus kita raih demi meloloskan Partai Perindo di pusat,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua Divisi Hukum, Humas dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Naotalia Apapyo mengucapkan rasa terima kasihnya atas undangan pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor kepada jajarannya di acara diskusi politik tersebut.